Ada Luka Lebam Dan Bekas Pukulan, Istri Tersangka Narkotika Pertanyakan Kondisi Suaminya Di Rutan Polda Jatim

SURABAYA, Delikjatimcom – Kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur mendapat sorotan setelah keluarga salah satu tersangka kasus dugaan peredaran gelap narkotika mengungkap adanya dugaan penganiayaan terhadap tersangka berinisial IS.

Anggrita, istri IS, mengaku melihat sejumlah luka pada tubuh suaminya saat menjenguknya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim.

Menurut Anggrita, terdapat luka lebam pada bagian mata sebelah kiri. Selain itu, ia mengaku melihat bekas luka pada bagian punggung dan lengan yang diduga akibat pukulan menggunakan rotan atau “menjalin”.

β€œTerlihat ada dugaan penganiayaan pada suami saya, Mas, saat menjenguk di Rutan Polda Jatim,” kata Anggrita.

Anggrita meminta dugaan tersebut mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut agar kondisi yang dialami suaminya dapat diketahui secara jelas.

Namun demikian, dugaan penganiayaan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak keluarga dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polda Jatim terkait tudingan tersebut.

Perkara ini bermula ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menangkap IS terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah Surabaya.

Iwan ditangkap pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/464/IX/2026/SPKT/DITNARKOBA/POLDA JATIM tertanggal 18 September 2026.

Dalam perkara tersebut, penyidik menyangkakan Iwan dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, khusnya Sub III Direktorat Reserse Narkoba , Unit III Polda Jatim. AKBP Vicky Tri Haryanto selalu Kabsudit III dan Kanit Subdit III, AKP Ipung Herianto yang menangani perkara ini. Belum memberikan penjelasan secara resmi.

Konter Servis HP Dibobol Dini Hari, Unit Reskrim Polsek Benowo Tangkap Satu Pelaku

SURABAYA, Cakrawalajatim.news β€” Unit Reskrim Polsek Benowo, Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Griya Servis Handphone, Jalan Raya Kendung, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 03.18 WIB. Dalam kejadian itu, pelaku membawa sejumlah barang milik korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta.

Kapolsek Benowo Kompol Ikhbal Gunawan, S.H., M.M., melalui Kanit Reskrim Polsek Benowo IPDA Purwanto, S.H., menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah petugas memperoleh rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian di lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut diduga dilakukan oleh OKIK SAPUTRA BIN ACHMAD NUR HARI bersama beberapa rekannya, yakni RISKY alias CUPLIS, INDRA, NOVAL, serta satu orang lainnya yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Keempat rekan pelaku masih berstatus DPO.

Pengungkapan kasus bermula pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 22.30 WIB. Warga UKA bersama Ketua RW setempat, Hari, mencurigai Okik yang diduga terlibat dalam aksi pencurian berdasarkan rekaman CCTV.

Okik kemudian dibawa ke Balai RW UKA untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan awal, Okik mengakui telah melakukan pencurian di Toko Griya Servis Handphone pada 18 September 2026 dini hari.

Dari aksi tersebut, pelaku mengaku mengambil satu unit Handphone Oppo A54 warna Biru Galaxy, 10 unit handphone dalam kondisi rusak, serta tujuh buah tempered glass.

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Benowo pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, anggota kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan membawa Okik beserta barang bukti ke Polsek Benowo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah dusbook HP Oppo A54, satu pasang sandal slop warna putih merek Summer, satu buah kemeja warna hitam merek 3SCND, serta satu keping VCD berisi rekaman CCTV.

Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari dan mengamankan para pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Benowo, Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Masyarakat Minta Polda Jatim Tegas Awasi Sopir Pickup L300 dan Truk, Tes Urine Diperketat?

SURABAYA, Cakrawalajatim.com – Masyarakat meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pengemudi kendaraan barang, khususnya pickup L300 dan truk, yang beroperasi di sejumlah jalur padat di Jawa Timur.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya kekhawatiran masyarakat terhadap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan barang, termasuk kendaraan yang terguling maupun kehilangan kendali. Masyarakat meminta setiap kejadian tidak hanya dilihat sebagai kecelakaan biasa, tetapi juga diperiksa secara menyeluruh untuk mengetahui faktor penyebabnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. dan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., diharapkan menginstruksikan jajaran Polres dan Satlantas untuk meningkatkan kegiatan preventif serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Tes Urine Pengemudi Dinilai Penting

Salah satu tuntutan masyarakat adalah meningkatkan pemeriksaan terhadap kondisi pengemudi, termasuk tes urine apabila terdapat indikasi atau dalam kegiatan pemeriksaan yang memiliki dasar hukum.

Langkah tersebut dapat dilakukan melalui sinergi antara kepolisian dengan BNN Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait.

Masyarakat berharap kegiatan operasi gabungan tidak hanya menyasar kelengkapan surat kendaraan, tetapi juga memperhatikan kondisi fisik dan kesehatan pengemudi, kelayakan kendaraan, muatan, serta potensi pelanggaran lain yang dapat menjadi faktor kecelakaan.

Apabila hasil pemeriksaan resmi menunjukkan seorang pengemudi menggunakan narkotika atau zat terlarang, maka proses hukum harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dugaan Sopir Mengemudi Secara Berbahaya Harus Dibuktikan

Masyarakat juga menyoroti adanya dugaan pengemudi kendaraan besar yang mengendarai kendaraan secara tidak stabil atau melakukan manuver yang membahayakan pengguna jalan.

Namun, setiap dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan kepolisian. Rekaman video, keterangan saksi, pemeriksaan kendaraan, olah tempat kejadian perkara, hasil pemeriksaan medis maupun tes laboratorium dapat menjadi bagian dari proses pembuktian sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

Tidak semua kecelakaan kendaraan barang dapat langsung dikaitkan dengan penggunaan narkoba. Faktor lain seperti kelelahan, mengantuk, kecepatan, kondisi rem dan ban, kelebihan muatan, kondisi jalan, hingga faktor teknis kendaraan juga perlu diperiksa.

Pengendara Motor yang Merekam Truk Juga Perlu Diawasi

Selain pengemudi truk, masyarakat meminta kepolisian memberikan perhatian terhadap pengendara sepeda motor yang diduga mengikuti kendaraan besar dari belakang sambil merekam menggunakan telepon seluler.

Jika aktivitas tersebut dilakukan sambil mengabaikan keselamatan dan mengganggu konsentrasi berkendara, aparat dapat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Pengguna jalan seharusnya tidak menjadikan dokumentasi atau perekaman video sebagai alasan untuk melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Penindakan Harus Berdasarkan Bukti

Masyarakat meminta aparat tidak melakukan penindakan secara tebang pilih. Kendaraan barang dari berbagai daerah yang melintas di wilayah Jawa Timur harus mendapatkan pengawasan berdasarkan aturan yang sama.

Apabila ditemukan pelanggaran, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.

Sebaliknya, apabila seorang pengemudi tidak terbukti melakukan pelanggaran atau menggunakan narkotika, maka tidak boleh diberi stigma hanya berdasarkan dugaan atau informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga berharap operasi keselamatan lalu lintas dapat dilakukan secara berkesinambungan, terutama pada jalur dengan aktivitas kendaraan barang yang tinggi, termasuk kawasan Surabaya dan jalur menuju Madura maupun antarkota lainnya.

Keselamatan Publik Menjadi Prioritas

Pengawasan terhadap pengemudi kendaraan barang pada akhirnya bukan semata-mata persoalan penindakan. Tujuan utamanya adalah mencegah jatuhnya korban di jalan raya.

Karena itu, masyarakat mendorong Polri bersama BNN dan instansi terkait memperkuat pemeriksaan terhadap pengemudi, kendaraan, dan muatan secara terukur serta sesuai prosedur hukum.

Apabila terbukti terjadi pelanggaran pidana, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum. Namun, setiap tindakan kepolisian tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, alat bukti yang sah, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Polri untuk masyarakat. Polri peduli keselamatan masyarakat. Jawa Timur bersama melawan penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, serta berkeselamatan. (RED)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.