Kenalan Lewat Chat Berujung Curas, Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ringkus Lima Terduga Pelaku

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus memanfaatkan perkenalan melalui perempuan berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal. Kasus tersebut terjadi di kawasan Jalan Raya Simogunung, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial IN (21), warga Pakal Barat Lapangan; EW (26), warga Simo Gunung; RA (23), warga Kembang Kuning; FI (26), warga Banyu Urip Kidul; serta AA (21), warga Wonosari Kidul.

Sementara korban dalam kasus tersebut diketahui berinisial MAP.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhiyar mengatakan, para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus yang telah disusun sebelumnya. IN yang merupakan seorang perempuan diduga bertugas memancing korban dengan cara berkenalan secara acak melalui komunikasi pribadi.

Setelah komunikasi terjalin, korban kemudian diajak bertemu. Tanpa mengetahui rencana tersebut, korban memenuhi ajakan tersebut dan menuju lokasi yang telah disepakati.

“Korban yang tidak menaruh curiga kemudian datang ke lokasi pertemuan. Namun, tanpa disadari korban, pertemuan tersebut ternyata telah menjadi bagian dari skenario komplotan untuk merampas sepeda motor,” ujar Kompol M. Akhiyar, Senin (5/10/2026).

Korban Dibuntuti dan Ditendang

Saat korban dalam perjalanan menuju lokasi pertemuan, tiga pelaku lainnya, yakni EW, RA dan FI, diduga membuntuti dari belakang.

Ketiganya kemudian mencari kesempatan untuk menjalankan aksinya. Ketika situasi dinilai aman, para pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Korban ditendang hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Dalam kondisi tersebut, sepeda motor milik korban kemudian dirampas dan dibawa kabur oleh para pelaku.

Polisi juga mengungkap dugaan keterlibatan AA dalam perkara tersebut. AA diduga berperan membantu menjual sepeda motor yang diperoleh dari aksi kejahatan.

“Tersangka AA ini diduga memiliki peran membantu menjual sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan tersebut,” jelas Akhiyar.

Polisi Ringkus Lima Pelaku

Kasus tersebut terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku beserta keberadaan mereka.

Petugas kemudian melakukan penangkapan secara bertahap. Kelima terduga pelaku akhirnya diamankan di rumah masing-masing.

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga setiap anggota komplotan memiliki peran berbeda. IN diduga menjadi pihak yang mengawali komunikasi sekaligus mengajak korban bertemu.

Sementara EW, RA dan FI diduga bertugas membuntuti korban hingga melakukan kekerasan dan mengambil sepeda motor. Sedangkan AA diduga membantu proses penjualan kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Polisi Imbau Warga Waspada

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama ketika mendapat ajakan bertemu secara langsung.

Polisi mengimbau masyarakat yang hendak bertemu dengan orang yang baru dikenal untuk memilih lokasi yang aman, terbuka dan ramai. Selain itu, identitas serta tujuan pertemuan juga sebaiknya dipastikan terlebih dahulu.

Kasus dugaan curas tersebut saat ini masih ditangani Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal. Kelima terduga pelaku selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Unit Reskrim Polsek Sukolilo Ungkap Komplotan Curanmor, Tiga Pelaku Diduga Punya Peran Berbeda

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Unit Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di sejumlah wilayah Kota Surabaya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa di kawasan Gebang Wetan, Sukolilo. Dari penyelidikan kasus tersebut, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial M.Z., M.S., dan A.G. Dua di antaranya, yakni M.Z. dan M.S., diketahui berasal dari Burneh, Bangkalan, Madura.

Ketiganya diamankan dalam rangkaian pengembangan penyelidikan yang dilakukan polisi pada Kamis, 24 September 2026.

Kasus tersebut bermula ketika E.G.M., 24, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2016 bernopol S-2154-G. Kendaraan itu sebelumnya diparkir di depan rumah kos kawasan Gebang Wetan, Sukolilo.

Saat itu, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, korban memarkir sepeda motornya sebelum masuk ke kamar kos untuk beristirahat.

Namun, keesokan harinya sekitar pukul 09.30 WIB, teman korban hendak meminjam kendaraan tersebut. Sepeda motor yang sebelumnya berada di depan kos ternyata sudah raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo.

Berawal dari Satu Kasus, Polisi Bongkar Komplotan

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Sukolilo melalui serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut.

M.Z. diduga bertindak sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor. Selain itu, dia juga diduga membantu menjual kendaraan hasil kejahatan.

Sementara M.S. diduga berperan sebagai joki sekaligus membantu dalam proses penjualan kendaraan hasil curian.

“Pengembangan kemudian dilakukan terhadap kedua tersangka. Hasilnya, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial A.G., 24 tahun, warga Bangkalan,” ujar Hadi, Senin (5/10/2026).

A.G. diduga memiliki peran sebagai joki sekaligus mengawasi kondisi sekitar ketika aksi pencurian dilakukan bersama M.Z.

Dengan penangkapan A.G., polisi kini mengamankan tiga orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Keliling Surabaya Cari Motor yang Minim Pengamanan

Dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan tersebut diduga tidak menentukan lokasi secara khusus. Para pelaku disebut lebih dulu berkeliling di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Surabaya untuk mencari kendaraan yang dinilai mudah dicuri.

Rumah kos menjadi salah satu sasaran karena kendaraan penghuni terkadang diparkir di luar bangunan dengan sistem pengamanan yang minim.

Setelah menemukan target, para pelaku diduga berbagi tugas. Salah seorang bertindak sebagai eksekutor, sementara lainnya menjadi joki sekaligus memantau situasi di sekitar lokasi.

Dalam kasus di Gebang Wetan, A.G. diduga bertugas sebagai joki dan mengawasi kondisi sekitar saat M.Z. menjalankan aksi.

Sementara kendaraan yang diduga berhasil dicuri kemudian dijual melalui jaringan yang melibatkan M.S.

Polisi Sita Pisau, Celurit hingga Kunci T

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku.

Di antaranya satu stel pakaian, topi, sepasang sandal, helm, gelang yang disebut identik dengan rekaman CCTV, serta satu unit telepon seluler.

Penyidik juga menemukan barang bukti lain dari kedua tersangka yang disebut memiliki riwayat perkara sebelumnya.

Dari M.Z., polisi mengamankan senjata tajam jenis pisau penghabisan. Berdasarkan pemeriksaan, M.Z. disebut pernah menjalani proses hukum di Polres Bangkalan terkait perkara pencurian dan kepemilikan senjata tajam.

Dalam perkara tersebut, M.Z. disebut pernah dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Sementara dari M.S., polisi mengamankan senjata tajam jenis celurit serta dua buah mata kunci berbentuk T yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor.

M.S. juga disebut pernah berurusan dengan hukum di Polres Bangkalan dalam perkara pencurian dan kepemilikan senjata tajam.

Tak hanya itu, sepeda motor Honda Beat yang digunakan M.S. saat menjalankan aksinya juga diduga merupakan hasil curanmor dari lokasi lain di kawasan Lebak Permai.

Polisi Dalami Kemungkinan TKP Lain

Temuan tersebut membuat penyidik terus memperluas pengembangan kasus. Polisi menduga aktivitas para terduga pelaku tidak hanya berkaitan dengan satu lokasi pencurian.

Keterangan yang diperoleh penyidik juga menyebut M.Z. diduga kerap berganti pasangan saat menjalankan aksinya. Informasi tersebut kini masih didalami untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Polisi juga terus menelusuri kemungkinan adanya kendaraan lain maupun lokasi pencurian yang berkaitan dengan para terduga pelaku.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya penghuni rumah kos, untuk meningkatkan kewaspadaan. Sepeda motor sebaiknya diparkir di tempat yang aman dan dilengkapi pengamanan tambahan guna mengantisipasi aksi pencurian.

Saat ini, kasus tersebut masih dikembangkan Unit Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya. Para terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.