Cakrawala Jatim News

Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya Dikawal 2.014 Personel Gabungan: Polrestabes Pastikan Aman dan Nyaman

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Ribuan personel dari berbagai unsur gabungan dikerahkan untuk memastikan prosesi pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kota Surabaya berjalan aman, nyaman, dan tertib. Pengamanan dimulai dengan apel kesiapan yang digelar di Parluh 17, Kampus Universitas Dr. Soetomo Surabaya, pada Jumat, 27 Juni 2025.

 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan memimpin langsung apel tersebut. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa agenda tahunan ini tidak hanya harus dikawal dengan baik, namun juga dilakukan dengan pendekatan yang menenangkan suasana.

 

“Ini kegiatan yang harus kita amankan dan kita bikin nyaman,” ujar Kombes Pol Lutfi, pada Jumat (27/06) dalam amanatnya di hadapan ribuan personel pengamanan.

 

Kombes Lutfi juga mengingatkan kepada seluruh petugas, terutama yang berada di lini depan dan bersentuhan langsung dengan massa, untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak memancing gesekan.

 

Namun demikian, apabila terjadi pelanggaran lalu lintas yang mencolok selama rangkaian kegiatan berlangsung, maka tindakan tegas tetap akan diberikan.

 

“Kalau ada pelanggaran lalu lintas, silakan rekan-rekan lalu lintas untuk ditindak,” tegasnya.

 

Kombespol Lutfi menjelaskan bahwa pengamanan kali ini melibatkan 2.014 personel gabungan, terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta personel Pengamanan Teratai (Pamter).

 

“Nanti akan kita lakukan 10 titik penyekatan 6 titik pengalihan arus diantaranya BUNDARAN WARU/CITO, MERR GUNUNG ANYAR, SP5 ROMOKALISARI, TERMINAL BENOWO, JEMBATAN KARANGPILANG, SP3 MENGANTI LAKARSANTRI, SP4 KEDUNG COWEK, BUNDARAN KARANG POH, SP4 DUPAK DEMAK, JEMBATAN KEDUNG BARUK,” terangnya.

 

Kemudian 6 pengalihan arus TAMAN PELANGI, KEBUN BINATANG, TL POS SIOLA, TAMAN BUNGKUL, DEPAN GEDUNG NEGARA GRAHADI dan POLISI ISTIMEWA.

 

Langkah penyekatan ini dimaksudkan sebagai upaya preventif guna menghindari terjadinya kerumunan massa penggembira yang bergerombol atau melakukan konvoi menjelang atau sesudah pengesahan.

 

“Jika ada yang bergerombol dan konvoi akan kita himbau untuk kembali,” tambah Kombes Lutfi.

 

Pengamanan melibatkan berbagai elemen dan satuan tugas, mulai dari unit intelijen, reskrim, lalu lintas, humas, hingga tim medis dan unit K-9. Beberapa polsek di wilayah Surabaya juga turut ambil bagian, termasuk Polsek Bubutan, Tambaksari, Genteng, hingga Rungkut dan Lakarsantri.

 

Seluruh elemen ini bekerja secara terstruktur dan berjenjang dalam menjalankan pengamanan demi suksesnya kegiatan pengesahan warga baru PSHT yang sakral dan penuh makna bagi para pesertanya.

 

Pengamanan pengesahan warga baru PSHT di Surabaya bukan sekadar tugas rutin, melainkan bentuk penghormatan terhadap tradisi budaya dan organisasi yang telah mengakar dalam masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan terukur, aparat memastikan agenda ini tetap berlangsung dalam suasana damai.

 

Kombes Pol Lutfi menegaskan bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci. Dengan kolaborasi yang kuat dan koordinasi yang matang, suasana aman dan kondusif akan terus terjaga, tidak hanya selama acara berlangsung tetapi juga sesudahnya.

 

Dengan total 2.014 personel gabungan yang dikerahkan, pengamanan pengesahan warga baru PSHT di Kampus Universitas Dr. Soetomo menjadi cermin kesiapan Polrestabes Surabaya dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.

 

Pendekatan persuasif, tegas namun ramah, menjadi senjata utama dalam menciptakan pengamanan yang bukan hanya efektif, namun juga menenangkan bagi seluruh elemen masyarakat.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Diduga Gelapkan Barang Bukti, Oknum Penyidik Satreskrim Dilaporkan ke Propam

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – Kasus Penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh oknum penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo kini memasuki babak baru, pasalnya LSM KPK Nusantara yang di wakili Suhaili Melaporkan secara resmi ke Propam Polresta Sidoarjo, Sabtu 28 Juni 2025.

 

Suhaili saat di temui di Mapolresta Sidoarjo mengatakan bahwa penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan Oknum Penyidik Berinisial AT patut di duga melanggar hukum maupun secara etik.

 

“Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang di duga kuat ada upaya penggelapan barang bukti senilai ratusan juta rupiah, bahkan anehnya juga Penadah barang curian tersebut tidak di proses secara hukum hanya di jadikan saksi”. Terang Suhaili.

 

Masih Suhaili, Kami meminta penyidik Berinisial AT segera di proses dan di tindak secara tegas. Kami berharap penegakan hukum ini bisa ditegakkan seadil-adilnya seperti yang di lakukan propam Polrestabes Surabaya dalam kasus pemerasan mahasiswa dimana dalam 1 x 24 jam pelaku langsung di proses. Berbanding terbalik Propam Polresta Sidoarjo hingga kini belum ada tindakan untuk oknum penyidik AT yang sudah jelas mengakui bahwa alat loketer memang tidak di limpahkan dan tidak di jadikan barang bukti dalam persidangan.

 

“Kami mendesak Kapolresta Sidoarjo Kapolresta Sidoarjo saat ini dijabat oleh Kombes. Pol. Christian Tobing, S.I.K., M.H., M.Si, Kasi Propam Polresta Sidoarjo untuk segera memeriksa Oknum penyidik Berinisial AT dan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum”. Tegas Suhaili.

 

Diakhir wawancara secara eksklusif, Suhaili menegaskan kehadirannya di Mapolresta Sidoarjo pada Sabtu, 28 juni 2025 untuk menyerahkan Dumas secara resmi ke Kapolresta Sidoarjo, Kasi Propam, dan kasat Reskrim melalui Kasium.

 

Suhaili juga menyampaikan Bahwa atas hal tersebut patut diduga ada Tindakan Pidana Penggelapan Barang Bukti oleh Oknum Kepolisian, yang diatur dalam Pasal 230 KUHP dan diduga telah melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 2 huruf h Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

“Harapan kami, jiwa kepemimpinan yang tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing bisa memberikan atensi untuk menindak oknum yang telah mencoreng institusi polri sehingga masyarakat percaya bahwa Polri Tegas Dalam penegakan hukum dan bersih”. Pungkasnya.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Bejat! Kakek di Surabaya Perkosa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Rumahnya

TANJUNGPERAK, Cakrawalajatim.news – Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial MS (65), warga Jalan Indrapura Pasar, Surabaya. Ia tega memperkosa seorang perempuan berkebutuhan khusus berinisial Melati (26), yang saat itu hendak menyewa sepeda listrik (Migo). Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman pelaku dan telah menggegerkan warga sekitar.

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban datang sendiri ke rumah tersangka untuk menyewa sepeda listrik. Namun, setibanya di lokasi, korban justru menjadi sasaran kejahatan seksual.

“Tersangka saat itu langsung menarik korban ke dalam rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mewakili Kasatreskrim AKP M. Prasetyo, Jumat (27/6).

Pelaku diduga memanggil korban, menarik tangannya, memberikan uang Rp 10 ribu, lalu membawanya ke kamar di lantai dua. Di sana, pelaku langsung melucuti pakaian korban, mencium, dan mengisap payudara korban. Tak berhenti di situ, tersangka kemudian memperkosa korban.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku memperbolehkan korban menyewa sepeda listrik tanpa membayar. Aksi ini terbongkar setelah keluarga korban mengetahui kejadian tersebut dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian bergerak cepat mengamankan tersangka di rumahnya. MS kini telah ditahan dan dijerat Pasal 285 dan/atau Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan.

“Proses hukum sedang berjalan dan tersangka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Iptu Suroto.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Aktivis Perempuan Siti Rafika Hardhiansari Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNN Surabaya: Serukan Peran Keluarga sebagai Garda Terdepan Perangi Narkoba

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggelar kegiatan peringatan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat. Salah satu tokoh yang turut hadir adalah Aktivis Perempuan Jawa Timur, Siti Rafika Hardhiansari, atau yang akrab disapa Mbak Rafika.

Acara yang berlangsung di Kantor BNN Surabaya, Jl. Ngagel Madya, dimulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Kegiatan ini diawali dengan menyaksikan siaran langsung peringatan HANI dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, yang dipimpin oleh Kepala BNN Pusat, Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.

Sejumlah undangan tampak hadir, di antaranya perwakilan dari Bakesbangpol Kota Surabaya, media Memorandum, organisasi masyarakat, serta perwakilan dari rumah-rumah rehabilitasi narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo menegaskan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. “Kita semua harus terus gencar melawan penyalahgunaan narkoba sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam Asta Cita Nomor 7 tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Mbak Rafika, yang juga dikenal sebagai Founder komunitas Sahabat Rafika, turut memberikan pernyataan penting dalam forum tersebut. Ia menyoroti masih tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda.

“Mari kita jaga keluarga kita dari penyalahgunaan narkoba. Orang tua dan keluarga adalah garda terdepan dalam membentuk ketahanan diri anak-anak terhadap bahaya narkoba,” ujarnya penuh semangat.

Ia juga mengapresiasi hadirnya regulasi seperti Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang dinilai menjadi upaya nyata dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Lebih lanjut, Mbak Rafika menggarisbawahi pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika secara menyeluruh, termasuk aspek pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.

Sebagai penutup, Mbak Rafika menyuarakan komitmennya dalam memerangi narkoba dengan seruan yang menggugah:

“Perang terhadap narkoba harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan. Ayo Rek, Wani Lawan Narkoba! Kalau bukan kita, siapa lagi?” pungkasnya.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Aksi Damai Vanguard Jurnalis Direspons Wabup Sidoarjo dengan Permintaan Maaf

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Konflik antara tim relawan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo dan sejumlah wartawan Surabaya akhirnya berujung pada permintaan maaf secara terbuka dari pihak pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Permintaan maaf ini dilakukan secara tertulis dengan cap resmi dan disampaikan langsung oleh Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana, Kamis (26/06).

Permintaan maaf ini merupakan tanggapan atas aksi demonstrasi damai yang dilakukan oleh para jurnalis yang tergabung dalam Vanguard Jurnalis Surabaya. Mereka menuntut klarifikasi serta pertanggungjawaban atas dugaan intimidasi dan pelarangan peliputan yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Saya baru mengetahui persoalan ini setelah pertemuan dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang saat itu membahas persoalan lahan milik warga,” jelas Mimik Idayana dalam pernyataannya di hadapan massa aksi.

Mimik menyebut insiden yang terjadi sebagai bentuk miskomunikasi antara relawan dan para jurnalis. Ia menyayangkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa tidak akan ada pembatasan terhadap kerja jurnalistik ke depannya.

“Pastinya kami tidak akan membatasi wartawan. Kita saling membutuhkan. Saya pastikan kejadian kemarin tidak akan terulang kembali. Ini menjadi pembelajaran bersama,” tegasnya.

Penasehat Vanguard Jurnalis, Abah Samsul, menyampaikan bahwa aksi damai tersebut bertujuan untuk mengingatkan para pejabat pemerintah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, agar lebih menghargai peran pers.

“Aksi ini untuk mengetuk hati para pejabat bahwa jurnalis harus dihargai. Pelarangan bahkan tindakan kekerasan kepada jurnalis saat bertugas adalah pelanggaran terhadap kemerdekaan pers,” ujar Abah Samsul.

Menurutnya, insiden bermula saat wartawan bernama Bayu CS hendak melakukan peliputan konflik antara kubu Wabup Sidoarjo dan Wakil Wali Kota Surabaya. Saat itulah, menurut kesaksian rekan-rekan jurnalis, mereka mendapat perlakuan tidak menyenangkan, termasuk dihalangi dalam pengambilan gambar hingga adanya dugaan pemitingan oleh ajudan bupati.

Aksi demonstrasi yang berlangsung di jalan utama depan kantor Pemkab Sidoarjo itu dihadiri ratusan jurnalis. Mimik Idayana pun turun langsung dan duduk bersama massa aksi, menunjukkan komitmen untuk berdialog dan menyelesaikan masalah secara damai.

“Saya salut dengan Bu Mimik. Beliau berani turun langsung, duduk bersama kami di tengah jalan dan menyetujui semua tuntutan yang kami sampaikan,” tambah Abah Samsul.

Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa Vanguard Jurnalis akan bermitra secara resmi dengan Media Center Kabupaten Sidoarjo. Harapannya, kemitraan ini dapat membangun sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan insan pers di Jawa Timur.

“Saya berharap Wakil Bupati Mimik Idayana tidak melupakan janjinya. Seperti pepatah, jangan sampai kacang lupa kulitnya,” tutup Abah Samsul.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Motif Dendam Antarperguruan, Polrestabes Surabaya Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam kasus pengeroyokan brutal yang melibatkan dua kelompok perguruan silat berbeda, yakni PSHW dan PAGAR NUSA. Aksi kekerasan ini terjadi di dua lokasi terpisah, yakni di depan Sentra Wiyung Kuliner (SWK) Jalan Raya Menganti dan di sebuah warung kopi di Jalan Pakis Gunung I No. 133 B, Surabaya.

Korban dalam peristiwa ini adalah H.F.R (19), seorang karyawan toko furnitur yang tinggal di Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Ia menjadi sasaran serangan acak karena mengenakan atribut perguruan silat PSHT, rival dari kelompok pelaku.

Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan bermula dari konvoi gabungan dua kelompok perguruan silat pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 00.20 WIB. Konvoi tersebut dilakukan di kawasan Jalan Kedungdoro, Surabaya, dengan membawa senjata tajam seperti celurit, golok, dan karimbit. Rombongan kemudian bergerak ke arah Jalan Raya Menganti dan menemukan korban yang sedang melintas seorang diri dengan mengenakan hoodie berlogo PSHT.

Tanpa peringatan, rombongan PAGAR NUSA langsung menyerang korban, diikuti oleh rombongan PSHW. Korban dikeroyok secara brutal menggunakan tangan kosong dan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di leher, punggung, dan lengan. Setelah jatuh dari sepeda motornya, korban berhasil melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya di tempat kejadian.

Enam orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing dengan peran sebagai berikut:

1. F.M.A (18) – Menggunakan karimbit untuk melukai leher korban.

2. M.R.A (20) – Menggunakan golok, melukai punggung dan lengan korban.

3. G.R.S (19) – Memukul korban dengan tangan kosong.

4. A.S (29) – Turut memukul korban berulang kali.

5. A.L.S (21) – Sebagai joki A.S. dengan sepeda motor Honda Revo.

6. B.N (26) – Sebagai joki F.M.A. dengan motor Honda GL Max nopol L 3924 WW.

 

Setelah pengeroyokan, para pelaku melarikan diri. Sebagian kembali ke basecamp PAGAR NUSA di Kedunganyar, sementara lainnya langsung pulang ke rumah masing-masing.

AKBP Edy menambahkan bahwa motif para pelaku adalah keinginan untuk menyerang siapa pun yang mengenakan atribut dari perguruan silat PSHT, sebagai bentuk rivalitas antarperguruan.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi:

1 buah flashdisk berisi rekaman video

1 lembar visum et repertum

1 karimbit

1 golok

2 celurit (besar dan kecil)

1 unit motor Honda GL Max nopol L 3924 WW

1 unit motor GSX putih

Pakaian korban dan pelaku (kaos hijau, celana pendek hitam, hoodie abu-abu bertuliskan “green nord” dan “Surabaya ans”)

Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan, terutama yang bermotif konflik antarperguruan, demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Surabaya.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.