Santunan Bulanan Warnai HUT ke-80 RI, Potretrealita dan Cekpos.id Hadirkan Kebahagiaan

Surabaya, Cakrawalajatim.news- Gabungan Media Cekpos.id dan Media Potretrealita kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu dengan menggelar kegiatan sosial berupa pemberian santunan rutin tiap bulan kepada ratusan anak yatim-piatu di kantor sekretariat Jalan Tambak Segaran 1, Kelurahan Tambak Rejo, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu (17/25)

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh kehangatan tersebut dihadiri langsung oleh Pimpinan redaksi Muhammad Syaiful, beserta jajaran pengurus dan anggota , Dalam sambutannya, Syaiful menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Media Cekpos.id dan Media Potret realita untuk selalu berada di tengah masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan perhatian lebih

“Sejak awal berdiri, Media cekpos.id dan Media Potret Realita berpegang pada prinsip membela dan membantu masyarakat kecil. Santunan ini bukan sekedar bentuk bantuan materi, tetapi juga bentuk kasih sayang dan kepedulian,” katanya

Perlu diketahui, Kegiatan santunan anak yatim-piatu rutin di gelar setiap bulan dan bertepatan di hari ulang tahun (HUT) RI ke-80 tahun, Yakni tanggal 17 agustus 2025

“Selain Santunan anak yatim-piatu, Kegiatan ini diisi dengan do’a kepada para pejuang yang telah memperjuangkan kemerdekaan republik indonesia.” Pungkasnya.

Penulis, Ibad – Editor, Redaksi

Uang Rp200 Juta Raib, Laporan Idris di Polresta Sidoarjo Terkesan Diabaikan

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – Laporan dugaan penggelapan yang dibuat oleh Muhammad Idris, warga
Ikan Gurami, Surabaya, di Polresta Sidoarjo hingga Minggu (17/8/2025) belum juga mendapat titik terang.

Pasalnya, janji Kanit Idik IV Satreskrim Polresta Sidoarjo yang akan memberikan kepastian masuk tidaknya unsur penggelapan dalam laporan tersebut pada Senin (11/8/2025) kemarin, hingga saat ini belum juga ada kejelasan.

Bahkan ketika dihubungi, Kanit Idik IV Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu M Rofik terkesan menghindar.

Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan Kanit Idik IV Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Sementara itu, Pelapor, Muhammad Idris juga merasa kesulitan untuk meminta informasi kelanjutan laporan yang dibuatnya di Polresta Sidoarjo.

Menurutnya, ketika dirinya menghubungi penyidik bernama Aldin untuk menanyakan perkembangan laporanya juga seakan-akan tidak diindahkan.

“Saya buat laporan inikan sudah lama ya mas, intinya saya pingin kejelasan dari penyidik apakah laporan yang saya buat dengan terlapor Syaiful ini bisa tidak diproses secara hukum yang berlaku. Tapi ya itu sampai sekarang juga saya belum mendapat kepastian terkait laporan yang saya buat. Kalau buat laporan di kepolisian tidak ada kejelasan, lalu saya harus melapor kemana agar saya mendapat keadilan,” keluh Idris kepada wartawan, Minggu (17/8/2025).

Idris menambahkan, jika memang laporanya tidak bisa ditindaklanjuti, Idris mohon kepada penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk memberi informasi perihal alasan mengapa laporanya tidak bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Intinya saya mohon penyidik lebih transparan lah kepada saya, saya cuma minta laporan dugaan penggelapan dengan terlapor Syaiful bisa segera ditindaklanjuti. Kalau memang tidak bisa ditindaklanjuti saya mohon kasih saya pemahaman kenapa laporan saya tidak bisa ditindaklanjuti, alasanya apa, wong jelas-jelas Syaiful itu mengakui membawa uang saya, bahkan pengakuan Syaiful juga dituang di kertas bermaterai, dan disaksikan Ketua RT tempat tinggal Syaiful, terus apalagi yang kurang,” ucap Idris.

Untuk diketahui, Muhamad Idris warga Ikan Gurami, Surabaya, mengeluhkan lambatnya kinerja Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam menangani laporan dugaan penggelapan yang dilaporkan pada 9 Februari 2025 lalu.

Pasalnya, hingga tujuh bulan berjalan laporan yang dibuat oleh Muhammad Idris belum juga ada perkembangan.

Ia merasa kecewa, padahal semua berkas yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti laporan yang dibuatnya sudah diserahkan ke penyidik.

“Jujur saja saya merasa kecewa dengan kinerja Satreskrim Polresta Sidoarjo yang sangat lamban dalam menangani laporan saya,” ungkap Muhamad Idris, Rabu (6/8/2025).

Idris menjelaskan bahwa kronologi dirinya membuat laporan dugaan penggelapan dengan terlapor Syaiful warga Krian, Sidoarjo itu bermula ketika dirinya menjalin kerjasama pemotongan hewan sapi dengan Syaiful pada Agustus 2024 silam.

Waktu itu dalam satu bulan dirinya mendapat keuntungan antara 20-30 juta.

“Awalnya saya diajak kerjasama menjual daging sapi dengan Syaiful. Jadi saya yang membeli sapi kemudian Syaiful sebagai tukang jagal sekaligus mencarikan pembeli. Dalam satu bulan saya mendapat keuntungan 20-30 juta,” jelas Idris.

Permasalahan bermula ketika pada bulan September 2024, karena kesibukanya, Idris memasrahkan uangnya sebesar Rp 200 juta kepada Syaiful untuk dijadikan modal membeli sapi.

Namun, hingga Desember 2024, Idris tidak diberikan keuntungan sama sekali oleh Syaiful, dengan dalih truk pengangkut sapi yang dibeli lewat uang Idris itu mengalami kecelakaan di Tuban.

“Jadi pas bulan September karena saya ada kesibukan lain akhirnya saya serahkan uang 200 juta kepada Syaiful untuk dijadikan modal membeli sapi, tapi hingga Desember 2024 saya tidak diberikan keuntungan sama sekali, malahan modal saya yang 200 juta saya minta kembali hingga sekarang juga tidak diberikan oleh Syaiful. Alasanya uang saya dibelikan sapi di Tuban, kemudian truk pengangkut sapi itu kecelakaan hingga sapinya mati semua, tapi ketika saya minta bukti foto kecelakaan tidak diberikan sama Syaiful,” terang Idris.

Karena tidak menemui titik temu dengan Syaiful, akhirnya Idris melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Krian.

Namun, ketika membuat laporan di Polsek Krian, Idris diarahkan oleh anggota Polsek Krian untuk membuat laporan ke Polresta Sidoarjo.

“Karena saya merasa bingung dan putus asa uang saya tidak dikembalikan oleh Syaiful akhirnya saya mencoba membuat laporan ke Polsek Krian. Kemudian saya diarahkan oleh salah satu anggota Polsek Krian bernama Pak Imam untuk membuat laporan ke Polresta Sidoarjo, dengan diberikan arahan apa saja yang perlu saya lengkapi untuk membuat laporan,” beber Idris.

Akhirnya pada 9 Februari 2025 Idris membuat laporan ke Polresta Sidoarjo, namun hingga Agustus 2025, laporan yang dibuat Idris terkesan diabaikan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Hal itu menurut Idris bukan tanpa sebab, pasalnya mulai Februari hingga saat ini belum ada perkembangan laporan yang dibuatnya.

“Sudah hampir tujuh bulan ini belum ada perkembangan signifikan dari laporan yang saya buat, bahkan penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo terkesan sulit sekali untuk memanggil Syaiful ke Polresta Sidoarjo untuk diminta klarifikasi. Jujur saya tidak tahu harus membuat laporan kemana lagi agar permasalahan saya bisa segera terselesaikan, apalagi uang 200 juta sangat besar nilainya bagi saya,” pungkas Idris.

Dilansir dari Media LiputanKasus.com

Penulis, Tim – Editor, Redaksi

Kebersamaan dan Keceriaan Warnai Peringatan HUT RI ke-80 di PG/TK Wijaya Kusuma

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, PG/TK Wijaya Kusuma menyelenggarakan kegiatan “Semarak HUT RI ke-80” melalui berbagai lomba yang berlangsung mulai tanggal 11–13 Agustus 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi PG/TK Wijaya Kusuma, Kepala Sekolah, seluruh staf guru, serta partisipasi aktif para orang tua (mama-mama) siswa-siswi.

Puncak acara dilaksanakan pada hari Sabtu, 16 Agustus 2025 dengan kegiatan Jalan Sehat yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Acara ini berlangsung meriah di halaman sekolah PG/TK Wijaya Kusuma yang beralamat di Simowau Indah Blok C No. 1, Sepanjang, Taman, Sidoarjo.

Selain jalan sehat, juga digelar lomba yel-yel antar kelas yang menumbuhkan semangat nasionalisme, kebersamaan, serta mendorong kreativitas dan semangat gotong royong. Hal ini sejalan dengan pesan Ibu Laili Kurrota A’Yunin, S.Pd, selaku Ketua Acara sekaligus Kepala Sekolah PG/TK Wijaya Kusuma.

Kemeriahan HUT RI di PG/TK Wijaya Kusuma semakin terasa berkat dukungan Komite Sekolah (IWAMA) yang terdiri dari para orang tua perwakilan kelas, mulai dari PG hingga Kelompok B.

 

Adapun lomba-lomba yang diadakan meliputi:

PG : Lomba memasang kaos kaki, memindahkan bendera.

Kelompok A : Lomba memasangkan kancing baju, lomba mengambil karet di dalam air, memindahkan bendera.

Kelompok B : Lomba memasangkan kancing baju, lomba mengambil karet di dalam air, memindahkan bendera.

Seluruh Kelas : Lomba yel-yel antar kelas.

 

Selain itu, siswa-siswi juga diajak melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan sekolah untuk menanamkan rasa peduli terhadap kebersihan dan lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tertanam nilai-nilai kemerdekaan, kemandirian, kreativitas, kepedulian lingkungan, dan semangat gotong royong sejak usia dini. Harapannya, generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, kreatif, serta peduli pada sesama dan lingkungan.

Penulis, Maya – Editor, Redaksi

Apresiasi Tinggi untuk Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto dari Ketua Pac Semampir Pemuda Pancasila

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Ketua Pemuda Pancasila PAC Semampir, Junaedi Hermawan yang akrab disapa Wawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Semampir, AKP Herry Iswanto, S.H., atas dedikasi dan kinerjanya dalam menciptakan suasana yang humanis dan kondusif di wilayah Semampir.

Menurut Wawan, Kapolsek Semampir menunjukkan kepedulian luar biasa terhadap tokoh-tokoh masyarakat dan para pemuda di wilayahnya, sehingga tercipta sinergi yang positif antara pihak kepolisian dan elemen masyarakat.

“Kami dari Pemuda Pancasila PAC Semampir sangat mengapresiasi langkah-langkah Kapolsek Semampir yang terus membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan berbagai elemen lainnya. Suasana yang tercipta saat ini terasa lebih aman dan bersahabat,” ujar Junaedi Hermawan.

Lebih lanjut, Wawan juga mengapresiasi upaya Kapolsek dalam menjaga keamanan wilayah Semampir dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti kejahatan 3C (curanmor, curas, curat), balap liar, hingga gesper (gesekan antar kelompok remaja).

“Kami melihat langsung bagaimana AKP Herry Iswanto aktif melakukan langkah-langkah preventif dan responsif terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk pemberantasan balap liar dan antisipasi bentrok antar kelompok remaja. Ini sangat penting untuk menjaga kedamaian dan kenyamanan warga,” tambahnya.

Pemuda Pancasila PAC Semampir berharap sinergi yang telah terbangun antara pihak kepolisian dan organisasi kemasyarakatan dapat terus ditingkatkan demi terciptanya Semampir yang lebih aman, tertib, dan sejahtera.

 

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Mayat Pria Ditemukan Membusuk, Satreskrim Polres Blitar Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Blitar, Cakrawalajatim.news – Warga Dusun BTN, Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di dalam rumah pada Kamis pagi, 31 Juli 2025 sekitar pukul 08.30 WIB. Korban diketahui berinisial N.S. (58), warga Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Penemuan bermula saat dua orang saksi, Suyadi (56) dan Asyifa Qurrotun Nikmah (16), yang merupakan tetangga korban, mencium bau tidak sedap dari arah rumah korban. Mereka juga menyadari bahwa korban terakhir kali terlihat pada hari Senin, 28 Juli 2025, dan sejak itu tidak terlihat lagi.

Merasa curiga, saksi Suyadi mencoba mengintip ke dalam rumah dan melihat korban tergeletak di lantai dalam kondisi tidak bergerak. Temuan itu segera dilaporkan kepada Ketua RT setempat, H. Sumartono (65), yang kemudian bersama para saksi membuka pintu rumah korban. Saat itulah dipastikan bahwa N.S. telah meninggal dunia dan jasadnya mulai membusuk.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah TKP oleh Tim Inafis Polres Blitar dan pemeriksaan dari bidan desa, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Korban diketahui tinggal seorang diri di rumah kontrakan tersebut setelah bercerai dengan istrinya yang kini berada di luar negeri. Sementara itu, anak-anak korban tinggal di Jakarta dan Malang. N.S. juga diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan sempat menjalani rawat inap di RS Aminah sekitar sebulan yang lalu.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Mardiwaloyo Kota Blitar untuk keperluan lebih lanjut sembari menunggu kedatangan keluarga dari luar kota. Pihak rumah sakit juga akan melakukan pembersihan jenazah sebelum proses pemakaman.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor apabila ada hal-hal mencurigakan.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Kafe 136 Surabaya Dikecam Warga: Dekat Sekolah dan Mushola, Diduga Langgar Banyak Perda

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Keberadaan Kafe 136 yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, menuai kecaman keras dari warga sekitar. Warga menyoroti aktivitas hiburan malam di kafe tersebut yang menyediakan fasilitas karaoke, menjual minuman keras, serta memperkerjakan waitress berpakaian tidak pantas. Kafe ini beroperasi hanya beberapa meter dari SDN Kapasari 8 dan Langgar Sabilul Muttaqin, dua fasilitas pendidikan dan keagamaan yang sangat aktif di lingkungan tersebut.

Abdul, salah satu tokoh masyarakat, mengungkapkan bahwa keberadaan Kafe 136 telah lama meresahkan warga. Meski beberapa kali disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, kafe tersebut tetap kembali beroperasi seolah kebal hukum.

“Selain menjual minuman beralkohol dan mempekerjakan pelayan berpakaian seronok, letaknya sangat dekat dengan sekolah dasar dan mushola. Ini sangat tidak pantas dan mengganggu kenyamanan serta moral lingkungan,” tegas Abdul, Senin (21/7/2025).

Senada dengan itu, Tarmuji, tokoh masyarakat lainnya, juga menyuarakan kekecewaannya. Ia mendesak pemerintah kota dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan nilai sosial masyarakat sekitar.

“Kita tidak ingin anak-anak kita yang sekolah di situ dan warga yang beribadah terganggu oleh aktivitas yang tidak mencerminkan norma-norma keagamaan maupun sosial,” ujar Tarmuji.

Ironisnya, Rumah Hiburan Umum (RHU) Kafe 136 diduga belum mengantongi izin resmi untuk beroperasi. Berdasarkan penelusuran warga, kafe ini terindikasi telah melanggar sejumlah peraturan daerah (Perda), antara lain:

Perda No. 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan

Perda No. 7 Tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Perda No. 1 Tahun 2010 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Perda No. 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian

Hingga berita ini diturunkan, pemilik Kafe 136, Andika, belum memberikan tanggapan. Begitu pula pihak Satpol PP maupun instansi terkait lainnya belum merespons tuntutan warga.

Warga berharap pemerintah Kota Surabaya dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti persoalan ini secara serius. Penutupan permanen Kafe 136 dinilai penting untuk mencegah keresahan yang semakin meluas serta menjaga moral generasi muda yang menempuh pendidikan di sekitar lokasi tersebut.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.