Komunitas 9 Naga Tanjung Perak Buka Suara soal Polemik Akun Grab SBY

SURABAYA, Cakrawalajatim.news — Pernyataan seorang driver online berinisial SBY yang mengaku kecewa karena merasa tidak mendapatkan pembelaan dari Komunitas 9 Naga Tanjung Perak mendapat tanggapan dari pihak komunitas.

Ketua Komunitas 9 Naga Tanjung Perak, Satriyo, menyayangkan pernyataan SBY yang menilai dirinya tidak mendapatkan pembelaan dalam persoalan yang berujung pada sanksi terhadap akun Grab miliknya.

Menurut Satriyo, pengurus komunitas justru telah berupaya mengusahakan penyelesaian agar akun SBY dapat kembali digunakan secepat mungkin.

“Pengurus sudah berupaya mengusahakan yang terbaik agar akun tersebut bisa kembali secepatnya,” ujar Satriyo.

Satriyo menjelaskan, persoalan tersebut tidak sepenuhnya berada di tangan pengurus komunitas. Pasalnya, keputusan terkait sanksi atau pembukaan kembali akun merupakan kewenangan pihak aplikator dan dalam kasus tertentu harus melalui proses pemeriksaan di tingkat pusat.

Ia menilai persoalan yang terjadi seharusnya dapat disikapi dengan lebih tenang sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi tetap diperlukan agar permasalahan yang terjadi tidak berdampak terhadap hubungan antar-driver maupun stabilitas komunitas driver online di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.

PIC Grab: Penanganan Berada di Pusat

Sementara itu, PIC Grab Surabaya Lutfi yang dikonfirmasi terkait status akun SBY membenarkan bahwa akun driver tersebut saat ini mendapatkan suspend.

Menurut PIC Grab Lutfi, persoalan tersebut berkaitan dengan beberapa hal yang saat ini masih dalam penanganan pihak pusat di Jakarta. Sementara tim Grab Surabaya, kata dia, hanya melakukan pemantauan terhadap proses tersebut.

“Benar, saudara SBY saat ini suspend. Ada beberapa masalah yang sedang ditangani pusat Jakarta. Kami yang di Surabaya hanya memonitor,” jelasnya (11/9).

Ia juga membenarkan bahwa sejumlah pengurus komunitas telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Grab untuk membantu mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.

Bahkan, beberapa pengurus disebut telah mendatangi Grab Driver Center (GDC) di kawasan Jalan Plaza Boulevard Pemuda, Surabaya, untuk menanyakan perkembangan terkait akun SBY.

Upaya tersebut dilakukan agar persoalan akun yang terkena suspend dapat segera mendapatkan kejelasan dan, apabila memenuhi ketentuan, dapat kembali dibuka.

Diminta Tidak Memperkeruh Situasi

Di sisi lain, Tiyok meminta seluruh pihak menyikapi persoalan tersebut dengan kepala dingin. Menurutnya, persoalan yang menyangkut satu driver sebaiknya tidak sampai mengganggu hubungan maupun stabilitas para driver online lainnya, khususnya yang beraktivitas di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kami berharap persoalan ini disikapi dengan dingin. Jangan sampai berkembang dan mengganggu stabilitas driver online di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya.

Pihak komunitas menegaskan bahwa upaya komunikasi dan koordinasi tetap dilakukan. Namun, keputusan akhir terkait status akun tetap berada pada kewenangan pihak Grab sesuai dengan sistem dan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, komunitas berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan klarifikasi antara pihak-pihak terkait, tanpa saling menyudutkan maupun memperlebar persoalan.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Proyek Saluran U-Ditch Kapas Krampung Dipertanyakan, Mulai Spesifikasi hingga K3

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Pekerjaan pembangunan saluran U-Ditch di kawasan Jalan Kapas Krampung, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, 10/09/2026 Kamis mendapat sorotan. Sejumlah dugaan ketidaksesuaian ditemukan di lapangan, mulai dari spesifikasi pekerjaan, metode pemasangan, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan Pembangunan Saluran U-Ditch 150/150 dengan Cover Gandar 10 Ton (Saluran Jl. Kapas Krampung) yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran (TA) 2026.

Papan proyek mencantumkan PT Mustika Persada Indah sebagai kontraktor pelaksana. Sementara konsultan pengawas tercantum CV Pandu Adhigraha, KSO – CV Cipta Suramadu Consultant.

Sorotan muncul setelah dilakukan pengamatan terhadap proses pekerjaan di lokasi. Bill of Quantity (BOQ) atau daftar kuantitas pekerjaan diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang semestinya diterapkan. Dugaan tersebut masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi lebih lanjut kepada pihak pelaksana maupun konsultan pengawas.

Selain persoalan spesifikasi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian. Di lokasi pekerjaan disebut tidak terlihat penerapan perlengkapan keselamatan yang dinilai memenuhi standar operasional, khususnya mengingat pekerjaan dilakukan pada area galian yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap pekerja maupun masyarakat sekitar.

Kemiringan dan Dasar Saluran Dipertanyakan

Temuan lainnya berkaitan dengan pemasangan elemen saluran. Pada sejumlah titik, terdapat dugaan kemiringan pemasangan yang tidak sesuai dengan prosedur teknis, sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi fungsi dan kelancaran aliran air.

Selain itu, berdasarkan pengecekan lapangan, tidak terlihat adanya pemasangan panel lantai atau lantai dasar pada bagian pekerjaan yang diamati.

Kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan dari pelaksana proyek dan konsultan pengawas, terutama mengenai metode kerja yang digunakan serta apakah konstruksi yang diterapkan telah sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasi kontrak.

Metode Pengamanan Galian Juga Disorot

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah pengamanan area galian. Di lokasi disebut tidak terlihat penggunaan trucuk atau metode pengamanan lain untuk mencegah longsoran tanah, padahal pekerjaan galian memiliki risiko terhadap kestabilan sisi galian.

Material sirtu (pasir batu) juga disebut tidak digunakan sebagaimana dugaan metode pekerjaan yang seharusnya, sementara material tanah hasil galian justru dimasukkan kembali ke area pekerjaan.

Kondisi tersebut tentunya perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait untuk mengetahui apakah penggunaan material dan metode pengurugan tersebut memang tercantum dalam spesifikasi teknis serta BOQ proyek.

Dengan adanya sejumlah dugaan tersebut, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemerintah Kota Surabaya diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek, termasuk mencocokkan kondisi fisik di lapangan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, BOQ, serta ketentuan K3.

Pemeriksaan diperlukan agar pembangunan infrastruktur tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar mutu, keselamatan, dan ketentuan kontrak yang telah ditetapkan.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Pengedar 3 Ribu Pil Koplo Logo Y Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Pengedar pil koplo logo Y diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Kenjeran Surabaya. Dari pengedar yang telah lama menjadi incaran aparat ini, diamankan ribuan obat keras terlarang.

Tersangkanya inisial AS (23) asal Jalan Hangtuah Gg. XX, Semampir Kota Surabaya. Ketika penangkapan dan menjalani pengembangan, dirinya sempat berusaha kabur melarikan diri.

Warga yang saat itu turut menyaksikan ketika AS kabur, berusaha membantu mengejar dan bahkan ada yang berteriak copet.

Penangkapan pengedar ribuan koplo ini berawal Senin 17 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, AS ditangkap di SPBU Jalan Kenjeran Kota Surabaya, pada saat penggeledahan badan ditemukan barang bukti pil pada dirinya.

“Anggota temukan 3 botol berisi tablet warna putih yang di duga sediaan farmasi jenis Pil Koplo dengan logo “Y” (Yorindo) dengan jumlah total sebanyak 3.000 ribu butir,” jelas AKBP Dodi Pratama Kasat Resnarkoba mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi, Jumat (11/9/2026).

AKBP Dodi melanjutkan, dari hasil keterangan yang didapat dari AS, dia memperoleh 3 botol berisi tablet warna putih yang di duga sediaan farmasi jenis Pil Koplo dengan logo “Y” dengan jumlah total sebanyak 3.000 butir tersebut dengan cara membeli.

“Pelaku ini beli secara langsung kepada DYT(DPO), dengan harga Rp. 633.000 per botol,” imbuh AKBP Dodi.

Ketika kulakan pil, AS ini bertemu di pinggir jalan Jalan Sawahpulo Surabaya. Pil logo Y dibeli untuk dijual belikan dan diedarkan kembali.

Pil koplo tersebut dijual kepada temannya diantaranya TKL dan PJI yang telah memesan untuk membeli sebelumnya dengan harga Rp. 800.000 per botol.

Tersangka AS juga srmpat mencoba kabur pada saat petugas akan mengembangkan dan mencari barang bukti yang lain. Dia berupaya melarikan diri disekitar Jalan Gubernur Suryo Surabaya, petugas melakukan pengejaran untuk menangkap AS dibantu beberapa warga yang sedang nongkrong di sekitaran Taman Apsari.

Dari hasil penyidikan terhadap Tersangka, AS mengaku menjual belikan Pil Koplo sejak bulan Februari 2026 untuk mendapatkan keuntungan pribadi sejumlah Rp. 167.000. per botol yang laku terjual.

Polisi akan menjeratnya dengan
Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan ayat 3 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Selain 3 ribu pil koplo, petugas menyita barang bukti berupa, HP Iphone 15 warna hitam dan sepeda motor Honda Scoopy Nopol L-30XX-CAE.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Unit Reskrim Polsek Kenjeran Amankan Dua Pelaku Spesialis Pembobol Sekolah di Surabaya

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan dua orang yang diduga membobol SDN Kompleks Kenjeran II di Wiratno, Surabaya, Rabu (9/9/2026). Salah seorang pelaku ditemukan bersembunyi di atas pohon ketika hendak melarikan diri.

Keduanya adalah AA (21), perempuan asal Manukan Lor, serta KW (15), warga Tandes yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum. Mereka diduga mengambil uang tunai sebesar Rp8.805.500 dan sebuah pacing pad dari dalam sekolah.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang saksi memeriksa kamera pengawas sekolah melalui telepon seluler. Saksi curiga karena CCTV tiba-tiba mengalami gangguan atau mati.

Saksi kemudian meminta suaminya mendatangi sekolah. Saat melakukan pemeriksaan, ia melihat orang tidak dikenal berada di dalam lingkungan sekolah dan segera melaporkannya kepada Polsek Kenjeran.

“Ketika anggota tiba di lokasi, salah satu pelaku berinisial AA berada di atas pohon dan diduga hendak melarikan diri. Sementara KW menunggu di luar pagar sekolah,” kata Iptu Suroto, Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku masuk dengan memanjat pagar, kemudian turun melalui pohon. Mereka menuju ruang guru dan ruang tata usaha untuk mencari barang berharga.

“Mereka merusak teralis jendela dan pintu menggunakan obeng,” ungkapnya.

Polisi selanjutnya mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku pernah membobol SDN Barata Jaya dan SDN Sumberrejo II.

“Kami masih mengembangkan kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lainnya. Berdasarkan pengakuan sementara, mereka memang menyasar sekolah,” pungkas Iptu Suroto.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Heboh! Mobil Diduga Bermuatan Rokok Ilegal Diamankan di Tanah Merah, Kasat Reskrim Polres Bangkalan: “Ta Cekx Dulu Mas”

BANGKALAN, Cakrawalajatim.news – Informasi mengenai dugaan pengamanan sebuah mobil Grand Max yang disebut-sebut bermuatan rokok ilegal oleh anggota Polres Bangkalan di Jalan Raya Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, menjadi perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, kendaraan tersebut diduga dihentikan dan diamankan oleh anggota kepolisian pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, di kawasan Jalan Raya Tanah Merah, Bangkalan.

Mobil yang disebut berjenis Grand Max tersebut diduga membawa muatan rokok ilegal. Sementara inisial sopir yang disebut dalam informasi yang diterima awak media adalah F.

Informasi tersebut juga diperkuat dengan adanya video yang memperlihatkan sebuah mobil Grand Max yang diduga dihentikan oleh anggota kepolisian. Dalam video tersebut, terlihat kendaraan yang diduga digunakan anggota Polres Bangkalan dengan nomor polisi N 1340 VN.

Namun, persoalan kemudian berkembang setelah muncul informasi bahwa kendaraan yang sebelumnya diduga diamankan tersebut tidak berselang beberapa jam kemudian disebut telah keluar atau dibebaskan.

Lebih lanjut, awak media juga menerima informasi mengenai dugaan adanya uang yang disebut-sebut sebagai tebusan atau pembayaran dengan nominal sekitar Rp30 juta terkait pembebasan kendaraan tersebut.

Kendati demikian, informasi mengenai dugaan uang Rp30 juta tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat bukti atau keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan adanya pembayaran maupun tebusan tersebut.

Kasat Reskrim: “Ta Cekx Dulu Mas”

Untuk mendapatkan kepastian informasi, Pimpinan Redaksi Media Delikjatim.com, Ibadurrohman, yang akrab disapa Ibad, melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 17.47 WIB.

Dalam konfirmasi tersebut, awak media menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai dugaan pengamanan mobil Grand Max yang disebut bermuatan rokok ilegal, termasuk informasi mengenai dugaan kendaraan tersebut kemudian dibebaskan serta adanya dugaan uang sekitar Rp30 juta.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo kemudian memberikan respons singkat pada sekitar pukul 19.15 WIB.

“Wa alaikum salam, Ta cekx dulu mas,” demikian jawaban singkat AKP Eriek Triyasworo melalui pesan WhatsApp.

Setelah mendapatkan jawaban tersebut, awak media menunggu penjelasan lebih lanjut dari Kasat Reskrim Polres Bangkalan.

Namun, hingga Kamis pagi, 10 September 2026, belum terdapat jawaban lanjutan terkait hasil pengecekan sebagaimana disampaikan sebelumnya.

Sekitar pukul 09.51 WIB, awak media kembali menghubungi dan mempertanyakan perkembangan konfirmasi kepada AKP Eriek Triyasworo karena belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bangkalan Beri Penjelasan

Tidak berselang lama, sekitar pukul 15.00 WIB, awak media mendapatkan Chat WhatsApp dari nomor baru yang mengaku sebagai pihak Polres Bangkalan.

Penelepon tersebut memperkenalkan diri sebagai Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama.

Dalam komunikasi melalui sambungan WhatsApp, IPDA Agung Intama memberikan penjelasan terkait informasi yang sebelumnya dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bangkalan.

Menurut IPDA Agung Intama, pihaknya telah melakukan pengecekan dan mengumpulkan jajaran perwira maupun anggota Reskrim untuk memastikan informasi tersebut.

“Kasus tersebut yang sempat dikonfirmasi jenengan kepada Kasat Reskrim Polres Bangkalan, saat dicek dikumpulkan seluruh perwira atau anggota jajaran Reskrim itu tidak ada, Mas,” ujar IPDA Agung Intama melalui sambungan telepon WhatsApp.

Pernyataan tersebut menjadi bantahan terhadap informasi yang sebelumnya diterima awak media mengenai dugaan adanya pengamanan mobil Grand Max bermuatan rokok ilegal oleh jajaran Reskrim Polres Bangkalan.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum terjawab secara rinci, khususnya terkait video yang memperlihatkan dugaan pemberhentian mobil Grand Max serta identitas kendaraan yang disebut menggunakan nomor polisi N 1340 VN.

Publik Menunggu Penjelasan Lebih Terang

Munculnya informasi yang berbeda tersebut membuat publik perlu mendapatkan penjelasan yang lebih terang mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi di Jalan Raya Tanah Merah pada dini hari 9 September 2026.

Apakah benar mobil Grand Max tersebut dihentikan oleh anggota Polres Bangkalan? Jika benar, dalam rangka apa kendaraan tersebut dihentikan dan diperiksa? Apakah kendaraan tersebut benar membawa rokok ilegal? Dan jika memang sempat diamankan, bagaimana status kendaraan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan?

Termasuk mengenai informasi dugaan uang sebesar Rp30 juta, hingga kini belum terdapat keterangan resmi yang membuktikan maupun membenarkan informasi tersebut.

Delikjatim.com menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan uang Rp30 juta dalam pemberitaan ini masih merupakan informasi yang belum terverifikasi dan tidak dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap pihak tertentu.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan penjelasan resmi dari Polres Bangkalan maupun pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diketahui secara terang dan pemberitaan kepada masyarakat tetap berimbang serta berdasarkan fakta.

Bersambung…

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Kabiro Liputankasus.com Surabaya Abah Rosy Gelar Maulid Nabi Penuh Kekhidmatan

SURABAYA, Cakrawalajatim.news — Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Abah Rosy selaku Kepala Biro (Kabiro) Surabaya media liputankasus.com akan menggelar acara Maulid Nabi di kediamannya, Jalan Kapas Baru 9 Nomor 11, Surabaya, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan keagamaan tersebut dijadwalkan berlangsung selepas sholat Isya. Acara ini menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus memperkuat kecintaan umat Islam terhadap Rasulullah SAW.

Peringatan Maulid Nabi tersebut juga diharapkan menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara keluarga, kerabat, rekan media, serta masyarakat yang hadir.

Dalam suasana penuh kekhidmatan, rangkaian kegiatan akan diisi dengan pembacaan shalawat, doa bersama, serta tausiah keagamaan. Pesan-pesan keteladanan Rasulullah SAW diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh jamaah dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Abah Rosy mengatakan bahwa kegiatan Maulid Nabi bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi sarana untuk mengingat kembali akhlak mulia dan perjuangan Rasulullah SAW dalam menyampaikan risalah Islam.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat meneladani sifat Rasulullah SAW, seperti kejujuran, kesabaran, kasih sayang, dan kepedulian terhadap sesama, semakin tumbuh di tengah masyarakat.

Acara Maulid Nabi di Kapas Baru tersebut diharapkan berlangsung lancar dan menjadi momentum kebersamaan serta mempererat ukhuwah Islamiyah di lingkungan masyarakat.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.