Kapolsek Semampir Bantah Lepaskan Pelaku Curanmor, Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

Surabaya, Cakrawalajatim.news —
Terkait pemberitaan berjudul “Bandit Curanmor Surabaya Ditangkap Warga Gembong, ‘Dilepas Polsek Semampir'” yang tayang di salah satu media online, Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto memberikan klarifikasi tegas.

Ditemui di ruang kerjanya, AKP Herry membantah telah memberikan keterangan sebagaimana yang dikutip dalam berita tersebut.

“Kami tidak pernah memberikan keterangan kepada rekan media tersebut,” tegasnya, Selasa (29/7/2025).

Kapolsek juga menjelaskan kronologi kejadian. Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial HO, usai diamankan oleh warga dalam kondisi luka parah, langsung dilarikan ke RS Husada Prima, Jalan Karang Tembok, Surabaya.

Sebelumnya, HO yang dalam kondisi mabuk memesan ojek online dengan pengemudi berinisial HS, warga Medaeng, Sidoarjo. Mereka menuju kawasan Kunti. Setibanya di lokasi, HS mendengar teriakan “maling” dan melihat HO dikejar warga. Karena HS terlihat sebelumnya berboncengan dengan HO, warga yang tidak mengetahui duduk perkaranya sempat menghakimi HS, mengira dia komplotan HO.

Situasi menjadi ricuh dan akhirnya dilaporkan ke Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saat petugas tiba, pelaku HO dalam keadaan luka parah dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Setelah menjalani perawatan awal, keluarga pelaku menyatakan tidak mampu menanggung biaya dan meminta agar HO dirawat di rumah. Permintaan ini disertai surat pernyataan resmi, disaksikan pihak rumah sakit, korban, dan petugas kepolisian.

“Kami pun berkoordinasi dengan dokter agar pelaku bisa dirawat sendiri di rumah. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah kondisi pelaku membaik,” imbuh Kapolsek.

AKP Herry menegaskan, meskipun pelaku belum ditahan karena kondisi luka, proses hukum tetap berjalan.

“Kami pastikan perkara ini tetap diproses secara hukum. Tidak ada penghentian atau pelepasan sebagaimana yang diberitakan,” ujarnya.

Terkait isi pemberitaan yang mencatut namanya dan Kanit Reskrim Ipda Suud, Kapolsek menegaskan bahwa tidak pernah ada konfirmasi atau wawancara dari pihak media.

Hal senada disampaikan oleh Ipda Suud. Ia menyatakan kecewa karena namanya dimuat tanpa klarifikasi.

“Saya tidak pernah memberikan keterangan apa pun ke wartawan media tersebut. Terakhir komunikasi saya dengan mereka pun sudah cukup lama, yaitu 8 Juni 2025,” ungkapnya.

Pihak Polsek Semampir menyayangkan pemberitaan yang tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik serta mencoreng citra institusi kepolisian.

“Apalagi isi beritanya tidak sesuai fakta dan mencantumkan nama kami secara sepihak. Ini sangat kami sayangkan,” pungkas Ipda Suud.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Kapolsek Semampir Imbau Warga Tak Bertindak Brutal, Klarifikasi Kasus Jalan Kunti

Surabaya, Delikjatim.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan klarifikasi terkait insiden dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Kamis (24/07/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, di depan Depot Jamu Jago, Jalan Kunti 78, Surabaya.

Dalam peristiwa tersebut, dua orang sempat menjadi sasaran amukan massa karena diduga terlibat pencurian. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, pihak kepolisian memastikan bahwa hanya satu orang yang berstatus sebagai terduga pelaku.

Kapolsek Semampir, AKP Hery Iswanto, SH, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat HS (48), seorang tukang ojek asal Sidoarjo, mengantar seorang penumpang bernama HO (48), warga Sidotopo, Surabaya, ke wilayah Kunti. HO saat itu diketahui dalam kondisi mabuk.

“Sekira habis Maghrib, HS memarkirkan motornya usai mengantar penumpang. Tiba-tiba terdengar teriakan ‘maling-maling’, dan ternyata HO yang dikejar warga,” ungkap AKP Hery, Rabu (30/07/2025).

Melihat HO datang bersama HS, warga mengira HS adalah rekannya dan langsung menghakiminya. Akibatnya, HS mengalami luka di bagian kepala dan segera dievakuasi ke RS Husada Prima oleh tim Reskrim Polsek Semampir.

Sementara itu, HO yang berhasil diamankan warga di sekitar Jalan ITC Gembong juga mengalami luka serius akibat pemukulan massa. Ia didiagnosis mengalami gegar otak dan hingga kini masih dalam kondisi tidak sadar.

Pihak rumah sakit dan kepolisian telah menghubungi keluarga HO. Karena keterbatasan ekonomi, keluarga mengajukan permohonan agar HO dapat dirawat di rumah. Permohonan itu disertai surat pernyataan resmi yang disaksikan pihak kepolisian serta korban pemilik motor.

“Walau dirawat oleh keluarga, kami tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi HO. Begitu ia pulih, proses hukum akan tetap kami lanjutkan,” tegas AKP Hery.

Kapolsek juga menegaskan bahwa HS, pengemudi ojek, bukanlah pelaku tindak kejahatan seperti yang sempat ramai di masyarakat.

“HS adalah korban salah paham. Ia hanya pengojek yang mengantar penumpang. Kami imbau masyarakat untuk tidak bertindak main hakim sendiri,” tambahnya.

Saat ini, Polsek Semampir masih menunggu kondisi HO membaik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Kapolres Blitar Tegaskan Komitmen Cegah Bullying di Sekolah

BLITAR, Cakrawalajatim.news – Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan keterangan pers (doorstop) kepada awak media pada Senin (28/7/25) terkait penanganan kasus perundungan yang terjadi di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan dan gelar perkara terhadap kasus tersebut yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku. Penanganan kasus dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan pendekatan diversi sebagai upaya penyelesaian di luar jalur peradilan.

“Dalam kasus ini, kami telah menetapkan 14 anak saksi sebagai anak, dan pemeriksaan telah dilakukan terhadap 20 orang saksi,” ujar AKBP Arif.

Proses diversi dilaksanakan secara formal dengan melibatkan sejumlah instansi dan pihak terkait, seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, Kejaksaan Negeri, perangkat sekolah, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta pihak keluarga korban dan pelaku.

Dari hasil musyawarah diversi, disepakati tujuh poin penting, antara lain:

  1. Korban memberikan maaf tanpa tuntutan ganti rugi materiil.
  2. Para pelaku telah meminta maaf secara langsung.
  3. Para pelaku mengikuti rehabilitasi dari Bapas selama satu bulan.
  4. Korban mendapatkan pendampingan psikologis dan trauma healing.
  5. Pihak sekolah akan melengkapi sarana CCTV.
  6. Proses perpindahan sekolah korban difasilitasi oleh Dinas Pendidikan.
  7. Kesepakatan dituangkan secara tertulis, dan jika terulang, proses hukum akan dilanjutkan.

Kapolres menegaskan bahwa kepolisian bersama stakeholder lainnya berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan ramah anak.

“Kami mengajak semua pihak untuk peduli dan tanggap terhadap potensi kekerasan di lingkungan pendidikan. Pencegahan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Kasus Pencurian Kabel Tembaga Belum Tertangkap, Ini Penjelasan Kapolsek Semampir

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kapolsek Semampir, AKP Herry Iswanto, S.H., memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan sejumlah media online mengenai perkara “Pencurian Kabel Tembaga Belum Tertangkap”. Ia menegaskan bahwa jajaran Polsek Semampir saat ini tengah menangani kasus tersebut secara serius dan profesional.

Dalam pernyataannya pada Jumat (26/7/2025), AKP Herry menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian kabel tembaga telah diterima dan langsung ditindaklanjuti dengan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.

“Saat ini, proses pemeriksaan terhadap beberapa saksi masih terus berjalan. Beberapa saksi juga masih kami mintai keterangan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkapnya.

AKP Herry menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak tergesa-gesa, demi menjaga keabsahan setiap bukti dan keterangan. Ia juga menyebut bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama Polres sebagai tahapan lanjutan apabila pemeriksaan awal telah mencukupi.

“Dalam setiap penanganan perkara, kami mengutamakan ketelitian dan keabsahan setiap keterangan saksi maupun barang bukti. Jika seluruh tahapan dirasa cukup, kami akan tingkatkan penanganannya ke Polres untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Semampir mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian dalam menangani perkara ini. Ia juga meminta agar media menyajikan informasi secara berimbang agar tidak menimbulkan keresahan atau salah persepsi di tengah masyarakat.

“Kami terbuka untuk memberikan klarifikasi dan informasi sesuai kewenangan kami. Mohon dukungan dari semua pihak agar proses hukum dapat berjalan dengan baik,” pungkas AKP Herry.

Penulis Ibad

Editor, Redaksi

Polres Tanjung Perak Serahkan Jas Dai Kamtibmas, Pererat Sinergi dengan Ulama

TANJUNGPERAK – Dalam upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan para tokoh agama, Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kunjungan ke kediaman tokoh agama Mohamad Zainudin di Pondok Pesantren Tarbiatul Ulum, Jalan Asem Raya 24, Kamis (24/7/2025).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kasatbinmas AKP M. Zainuddin bersama jajarannya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program berkelanjutan kepolisian dalam membangun komunikasi efektif dengan para Da’i Kamtibmas sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam momen penuh keakraban ini, AKP M. Zainuddin juga menyerahkan Jas Dai Kamtibmas secara simbolis kepada Mohamad Zainudin sebagai bentuk apresiasi dan penguatan kemitraan antara Polri dan para dai.

“Kegiatan ini kami laksanakan guna menjalin silaturahmi yang lebih erat dengan para dai kamtibmas. Ini adalah wujud sinergi antara Polri dan tokoh agama,” ujar AKP M. Zainuddin.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi strategi pendekatan Polri kepada masyarakat, khususnya tokoh agama yang memiliki pengaruh positif dalam membina lingkungannya.

“Silaturahmi ini bertujuan untuk menunjukkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dan memperkuat kedekatan dengan para tokoh agama di wilayah hukum kami,” jelasnya.

Ia berharap, kolaborasi yang terjalin antara Polri dan para pemuka agama dapat terus menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Tanjung Perak.

Kunjungan ini mendapat sambutan hangat dari Mohamad Zainudin beserta pengurus Pondok Pesantren Tarbiatul Ulum, yang mengapresiasi langkah proaktif Polri dalam merangkul semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketentraman wilayah.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Jatim Jadi Bintang Utama, Polri Apresiasi Inovasi dan Kolaborasi dari Daerah

JAKARTA, Cakrawalajatim.news – Provinsi Jawa Timur tampil sebagai bintang utama dalam ajang Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, yang digelar meriah di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025) malam.

Kegiatan puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi panggung bagi inovasi, kolaborasi, dan semangat pelayanan publik yang tumbuh dari daerah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung menyerahkan penghargaan kepada para pemenang dari seluruh Indonesia.

Dalam gelaran ini, Jawa Timur sukses menyabet total 27 penghargaan, termasuk Juara Umum Tingkat Polda oleh Polda Jatim dan Juara Umum Tingkat Polres oleh Polresta Sidoarjo. Prestasi tersebut mencerminkan semangat transformasi kultural Polri yang semakin kreatif, edukatif, dan humanis.

Di bidang konten digital, anggota Polri dari Jatim, Briptu Handriyan Bima Pamungkas, meraih Juara I TikTok kategori Polri, sementara peserta umum asal Jatim Mohamad Isya Anshori berhasil membawa pulang Juara II TikTok kategori Umum.

 

Sektor ketahanan pangan juga menjadi andalan. Polda Jatim memenangkan:

Juara I Penambahan Lahan Pertanian Jagung

Juara I Penambahan Produksi Jagung

Juara I Inovasi Sarana Produksi

 

Sedangkan Polresta Sidoarjo mendulang penghargaan:

Juara I Inovasi Tata Kelola Ketahanan Pangan

Juara I Sarana Produksi

Juara II Ekosistem Pertanian Jagung

Juara II Inovasi Pasca Panen

 

Di bidang manajemen media, Polda Jatim meraih Juara II Zona A SPIT Media Hub, sementara Polresta Sidoarjo meraih Juara I Manajemen Media Online dan Juara II Media Sosial Tingkat Polres. Polres Bojonegoro dan Polres Pacitan turut menyumbang prestasi di kategori media sosial tingkat nasional.

Momen haru dan inspiratif hadir dari peserta cilik Hafiza Shanum Aulia asal Jatim, yang memukau penonton dengan dongeng bertema kepahlawanan Polri hingga meraih Juara I Lomba Mendongeng.

 

Tak ketinggalan, sejumlah BUJP asal Jatim juga mendapat penghargaan, termasuk:

Juara II BUJP Teladan Investasi Besar: PT Bina Area Persada

Juara II BUJP Teladan Investasi Kecil: PT Aulia Putra Sejahtera

Juara II BUJP Mikro: PT Global Scurindo Utama

Juara III Satpam Teladan Gada Pratama: Genta Abriansyah

 

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K. menyatakan rasa syukur dan bangganya atas capaian luar biasa ini.

“Prestasi ini bukan hanya milik jajaran Polda Jatim, tapi juga masyarakat Jawa Timur yang terus bersinergi membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.

Ia menegaskan, Awarding Day bukan sekadar seremoni, tetapi cerminan nyata dari reformasi Polri melalui inovasi lapangan dan keterlibatan publik.

“Penghargaan ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus hadir di tengah masyarakat secara kreatif, humanis, dan solutif,” pungkas Kombes Abast.

Penulis, Ibad

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.