Aliansi Madura Indonesia Turun Tangan, Kasus Dugaan Intimidasi Bersenjata di SMK 12

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kasus dugaan intimidasi menggunakan senjata api yang disebut terjadi di ruang kepala sekolah SMKN 12 Surabaya kini memasuki babak baru dan semakin menyita perhatian publik.

Setelah sebelumnya dibantah oleh pihak internal sekolah, kini muncul pernyataan tegas dari Purwanto, mantan Ketua Komite Sekolah, yang menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Purwanto mengungkapkan bahwa dirinya tidak hanya sekadar melaporkan, tetapi juga telah menyiapkan langkah hukum serius dengan menggandeng enam orang pengacara untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia menegaskan komitmennya untuk membuka fakta yang menurutnya benar-benar terjadi.

“Kasus ini akan kami bawa ke pengadilan. Saya siap bersumpah di hadapan hukum. Jika saya tidak jujur, saya siap menerima konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Purwanto dalam keterangannya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan terhadap keterangan Wakil SDM SMKN 12 Surabaya, Mardi, yang sebelumnya menyatakan bahwa tidak pernah terjadi insiden intimidasi bersenjata di lingkungan sekolah.

Menurut Purwanto, dalam peristiwa yang dimaksud, sosok Mardi justru berada di dalam ruangan dan mengetahui secara langsung kejadian tersebut.
“Pak Mardi ada di dalam ruangan saat kejadian itu berlangsung dan mengetahui adanya pihak yang membawa senjata api,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum Purwanto juga mengklaim telah mengantongi bukti pendukung berupa rekaman video. Video tersebut bahkan disebut telah dikirimkan kepada Pimpinan Redaksi BeritaWarga.net sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap fakta.
“Video kejadian sudah kami kirimkan sebagai bukti awal bahwa peristiwa ini benar adanya,” ujar salah satu tim kuasa hukum Purwanto.

Perkembangan ini menambah kompleksitas polemik yang sebelumnya sempat mereda setelah adanya bantahan dari pihak sekolah. Kini, dengan adanya klaim bukti dan kesiapan menempuh jalur hukum, kasus ini berpotensi memasuki proses penyelidikan yang lebih mendalam.

Sementara itu, dukungan terhadap langkah hukum Purwanto juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Aliansi Madura Indonesia, Baihaqi Akbar, menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya pengungkapan kasus tersebut secara transparan.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa organisasinya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi sebagai bentuk dorongan agar kasus ini ditangani secara serius oleh pihak berwenang.

“Kami mendukung langkah hukum yang diambil. Ini harus dibuka secara terang benderang agar tidak menjadi bola liar di masyarakat,” ujar Baihaqi.
Dengan berkembangnya situasi ini, publik kini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan secara objektif, serta memastikan kebenaran dari dugaan intimidasi bersenjata yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil sangat diperlukan, terutama ketika menyangkut keamanan dan integritas institusi pendidikan.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

GRANAT JATIM Matangkan Penguatan Internal Jelang Aksi Nasional Ojol 20 Mei 2026 di Hari Kebangkitan Nasional

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Gerakan Rakyat Transportasi Online Jawa Timur (GRANAT JATIM) terus memantapkan konsolidasi internal menjelang aksi nasional pengemudi ojek online yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 20 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (27/4).

Dalam pesan internal yang beredar pada Senin (27/4/2026), Presidium GRANAT JATIM, Tito Ahmad dan Puji Waluyo, menegaskan bahwa aksi akan digelar secara serentak di berbagai daerah sebagai bentuk perjuangan kolektif para pengemudi transportasi online dalam menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah dan pemangku kebijakan.

Untuk wilayah daerah, massa aksi diarahkan menyampaikan tuntutan kepada DPRD, gubernur, hingga DPD partai politik setempat, guna mendorong dukungan politik terhadap perjuangan driver online. Agar mempercepat pembahasan regulasi transportasi online dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Dalam agenda tersebut, para peserta aksi masih membawa empat tuntutan utama yang selama ini diperjuangkan, ditambah sejumlah tuntutan lokal di masing-masing wilayah. Setiap daerah juga diminta menyerahkan kajian resmi kepada DPRD dan pemerintah daerah yang dilengkapi petisi dukungan agar dapat diteruskan ke tingkat pusat.

Presidium Tito, menilai sudah lebih dari satu dekade transportasi online beroperasi di Indonesia, namun hingga kini belum memiliki payung hukum setingkat undang-undang yang secara khusus mengatur ekosistem usaha, perlindungan mitra driver, tarif, hingga kepastian hubungan kemitraan.

Mereka mendesak agar negara segera menghadirkan UU Transportasi Online Indonesia sebagai regulasi pertama yang komprehensif dan berpihak pada kesejahteraan para pengemudi.

“Sudah lebih dari 10 tahun transportasi online berjalan di Indonesia, namun belum ada payung hukum setingkat undang-undang. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum bagi jutaan driver online,” tegas Presidium GRANAT JATIM.

Selain aksi daerah, perwakilan dari masing-masing wilayah juga akan hadir langsung di Jakarta guna memperkuat perjuangan nasional, terutama jika nantinya dilakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia maupun pihak Istana Negara.

Sebagai bagian dari persiapan, panitia pusat disebut telah menyiapkan surat pemberitahuan aksi, materi kajian, hingga petisi dukungan. Seluruh daerah juga diminta aktif melakukan sosialisasi melalui flyer serta publikasi media agar gerakan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Presidium GRANAT JATIM, Puji Waluyo juga menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang diskusi dan komunikasi dengan seluruh pihak terkait, baik pemerintah, aplikator, maupun stakeholder lainnya, guna mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan pengemudi transportasi online.

Menurut mereka, aksi yang akan digelar bukan semata bentuk tekanan, melainkan upaya demokratis agar aspirasi para driver dapat didengar secara serius.

“Kami tetap membuka ruang diskusi. Harapan kami ada solusi konkret yang berpihak pada kesejahteraan driver online di seluruh Indonesia,” tegas Presidium GRANAT JATIM.

Rapat pra-aksi dijadwalkan berlangsung pada 13 Mei 2026 pukul 21.00 WIB melalui panggilan grup WhatsApp guna mematangkan strategi lapangan.

Dalam perkembangan terbaru, muncul tambahan variabel tuntutan terkait UMR 2026 yang sebelumnya belum masuk dalam kajian utama. Selain itu, perjalanan perjuangan sejak aksi 20 Mei 2025 hingga kondisi yang dinilai mengalami kebuntuan juga akan menjadi bahan argumentasi dalam menekan para pemangku kepentingan.

GRANAT JATIM menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar aksi turun ke jalan, melainkan bentuk keseriusan para pengemudi online dalam menuntut keadilan dan kepastian regulasi yang berpihak pada kesejahteraan mitra driver. Dengan semangat “Bergerak, Serentak, Berdampak”, mereka memastikan perjuangan akan terus dikawal hingga pemerintah dan aplikator memberikan solusi nyata bagi para pengemudi transportasi online di seluruh Indonesia.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Sekjen Aliansi Madura Indonesia (AMI)akan Gandeng kejaksaan sikapi Anggaran tak wajar di Cabdin Pendidikan wilayah Nganjuk

Nganjuk, Cakrawalajatim.news – Sekjen Aliansi Madura Indonesia, Abdul Aziz, S.H. akan Gandeng Kejaksaan dalam membongkar anggaran makan minum yang jumbo di Cabang dinas pendidikan wilayah Nganjuk, setelah awak media berusaha konfirmasi dengan berusaha menemui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk M.Ardiyanto memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait Belanja makan minum senilai lebih dari Rp 4 miliar yang melekat pada instansi yang dipimpinnya

Berdasarkan data yang di pegang AMI pada tahun anggaran 2026 terdapat paket Belanja makan minum Uang dengan nilai mencapai lebih dari Rp 4 miliar di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk Anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Namun, saat dimintai konfirmasi mengenai peruntukan dan realisasi tidak pernah bersedia memberikan tanggapan bahkan menghindari Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan terkesan enggan membuka komunikasi, hanya mengutus Kasi SMA Muheri Palwanto yang bahkan dengan setengah hati menerima kedatangan wartawan diruang depan

Seorang praktisi dan pengamat kebijakan publik Jawa Timur, DR Wahju Prijo Djatmiko menilai bahwa pengelolaan anggaran belanja di sektor pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.

Demikian juga Sekjen AMI, Abdul Aziz, S.H. menilai Menurutnya, anggaran makan minum dengan nilai besar yang bersumber dari APBD semestinya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terlebih jika berkaitan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan.

“Dalam tata kelola pendidikan, anggaran makan minum bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut hak publik untuk mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan. Keterbukaan menjadi kunci agar tidak menimbulkan kecurigaan dan spekulasi,” tegas Sekjen AMI pada awak media

Ia menambahkan, sikap pejabat publik yang enggan memberikan penjelasan justru berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Padahal, menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal penting dalam pembangunan pendidikan yang berkelanjutan.

“Jika pengelolaan anggaran dilakukan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup diri dari konfirmasi media. Klarifikasi yang terbuka justru akan memperkuat integritas lembaga,” tegasnya

Sikap tertutup tersebut memunculkan tanda tanya di tengah publik, mengingat besarnya nilai anggaran hibah yang dikelola dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor pendidikan.

Saat ini, AMI DPC Nganjuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap anggaran belanja makan minum tersebut. Sekjen AMI juga telah mengantongi sejumlah data pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk yang berpotensi bermasalah dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Kasi Intel Kejaksaan. negeri Nganjuk ketika dimintai pendapatnya menyampaikan “kami menunggu laporan dari masyarakat”.ungkapnya

Aliansi Madura Indonesia akan terus mengawal sampai ada kejelasan ” Tandas Abdul Aziz

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Pungli Lapas Blitar Memanas, Napi Korupsi Diduga Diperas hingga Rp100 Juta

Blitar, Cakrawalajatim.news – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Blitar kian memanas dan memicu tekanan publik. Narapidana kasus korupsi disebut-sebut diperas hingga Rp60 juta sampai Rp100 juta demi mendapatkan fasilitas kamar Istimewa di dalam lapas.

Dua warga binaan, GA dan IK, diduga menjadi korban praktik tersebut. Permintaan uang disebut dilakukan oleh oknum berinisial RJ dan W yang berada dalam lingkaran pengamanan lapas.

Situasi di dalam lapas bahkan dilaporkan sempat memanas. Sejumlah warga binaan melakukan aksi protes terhadap petugas, menandakan adanya ketegangan serius akibat dugaan praktik pungli tersebut.

Kepala Lapas Blitar Iswandi, membenarkan adanya dugaan tersebut. Ia menyatakan telah membentuk tim pemeriksa internal dan melaporkan kasus ini ke Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.

“Benar, kami telah membentuk tim pemeriksa dari pejabat internal Lapas Blitar. Warga binaan yang menjadi korban sudah kami mintai keterangan tertulis,” ujar Kalapas Blitar.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan awal telah dilaporkan ke Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpatnal) serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

“Tim kepatuhan internal dari Kanwil Ditjenpas Jatim juga telah turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan dan pegawai,” jelasnya.

Namun, langkah tersebut belum mampu meredam kritik. Aliansi Madura Indonesia (AMI) justru melontarkan ultimatum keras.

“Ini bukan pelanggaran kecil, kalau terbukti ada pungli puluhan juta, maka ini sudah kejahatan terstruktur di dalam lapas. Kalapas tidak bisa lepas tangan,” tegas Baihaki Akbar, SE,SH ketua umum AMI.

AMI menilai, praktik dengan nominal besar tidak mungkin berjalan tanpa lemahnya pengawasan, bahkan diduga terjadi pembiaran.

“Kalau benar terjadi, kami mendesak agar Kalapas segera dipecat. Ini bentuk tanggung jawab moral dan administratif. Jangan tunggu tekanan publik semakin besar,” lanjutnya.

Tak hanya itu, AMI juga menyatakan siap turun ke jalan jika penanganan kasus ini tidak transparan dan terkesan melindungi pihak tertentu.

“Kalau kasus ini dipetieskan, kami akan turun aksi. Kami akan bawa ini ke pusat, bahkan ke kementerian. Jangan main-main dengan praktik pemerasan terhadap warga binaan,” tegasnya.

AMI juga mendesak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk membuka hasil pemeriksaan secara terang-benderang kepada publik, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan pejabat lain.

“Ini harus dibongkar sampai akar. Kalau hanya staf yang dikorbankan, sementara sistemnya dibiarkan, maka praktik seperti ini akan terus berulang,” pungkasnya.

 

Penulis, Tim Editor, Redaksi

Ketua Umum Umar Hayat Tegaskan Persatuan Jurnalis dalam Pelantikan KWI se-Jawa Timur

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) menggelar acara Halal Bihalal yang dirangkai dengan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sahid Surabaya pada Minggu (26/4/2026) dengan suasana penuh keakraban dan kebersamaan.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP KWI, Umar Hayat, bersama jajaran pengurus pusat dan daerah, termasuk Sekretaris Jenderal serta Ketua DPD KWI Jawa Timur. Hadir pula para penasihat organisasi, ketua DPC dari berbagai wilayah, serta anggota KWI yang memenuhi ruang acara.

Sejumlah perwakilan instansi turut diundang untuk menyaksikan kegiatan ini, di antaranya unsur Pemerintah Kota Surabaya, kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta perwakilan Diskominfo Jawa Timur dan Kota Surabaya.

Rangkaian acara diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, prosesi pelantikan pengurus DPC KWI dari sejumlah daerah strategis di Jawa Timur menjadi agenda utama.

Dalam sambutannya, Umar Hayat menegaskan bahwa kehadiran KWI bukan untuk menjadi pesaing organisasi pers lain, melainkan sebagai wadah untuk mempererat hubungan antarjurnalis.

“KWI hadir untuk menyatukan, bukan membandingkan. Tujuan kami adalah memperkuat silaturahmi dan menjaga kehormatan profesi wartawan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa KWI terus memperluas jaringan hingga ke berbagai daerah sebagai bentuk komitmen dalam membangun solidaritas di kalangan insan pers.

Sebagai bagian dari prosesi, dilakukan penyerahan bendera pataka secara simbolis kepada Ketua DPD KWI Jawa Timur, yang kemudian diteruskan kepada para ketua DPC, termasuk dari Surabaya, Bangkalan, Bojonegoro, Sidoarjo, dan Lamongan.

Penyerahan tersebut menjadi simbol dimulainya kepemimpinan baru di tingkat daerah sekaligus amanah untuk memperkuat organisasi ke depan. Umar menilai momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk tanggung jawab besar dalam membangun kekompakan dan eksistensi KWI.

Di sisi lain, ia juga menjelaskan bahwa KWI kini telah memiliki legalitas resmi dari Menteri Hukum Republik Indonesia sejak 30 Januari 2026. Selain itu, organisasi ini telah mengoperasikan dua kantor pusat yang berada di kawasan Mangga Dua dan Hotel Arcadia, Surabaya.

Menutup sambutannya, Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, termasuk jajaran TNI-Polri dan para pengurus daerah.

Dalam suasana Idulfitri, ia juga menyampaikan ucapan maaf lahir dan batin kepada seluruh anggota KWI.

Acara kemudian ditutup dengan doa bersama dan sesi saling bersalaman, mencerminkan semangat kebersamaan yang menjadi inti dari Halal Bihalal. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa hingga akhir kegiatan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Diduga Oknum Ngaku Petugas FIF Datangi Rumah Warga, Cara Penagihan Disorot

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Dugaan praktik penagihan yang dinilai tidak beretika kembali mencuat.Seorang warga Surabaya mengaku mengalami peristiwa yang membuat keluarganya merasa tidak nyaman setelah rumahnya didatangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas internal perusahaan pembiayaan FIF, tepat pada hari libur/Minggu, saat masyarakat seharusnya menikmati waktu istirahat bersama keluarga,26,04,2026.

Menurut keterangan pihak keluarga debitur, sosok tersebut datang menggunakan sepeda motor Honda PCX tanpa pelat nomor depan maupun belakang, mengenakan pakaian nonformal, dan melakukan penagihan dengan cara yang dinilai menimbulkan tekanan psikologis serta keresahan di lingkungan tempat tinggal.

Orang tua debitur berinisial T mengaku terkejut atas kedatangan pria tersebut yang disebut-sebut mengatasnamakan bagian internal manajemen perusahaan pembiayaan. Namun, alih-alih membawa solusi, kehadiran oknum itu justru memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas, etika, dan prosedur penagihan yang dijalankan.

“Yang kami pertanyakan, kenapa penagihan dilakukan saat hari libur, dengan atribut yang tidak jelas, dan kendaraan yang tidak memiliki identitas resmi.

Cara-cara seperti ini justru membuat keluarga merasa tertekan dan resah,” ujar pihak keluarga.

Peristiwa ini memantik sorotan publik. Jika benar terdapat penagihan yang dilakukan dengan pola intimidatif, tanpa identitas yang jelas, dan di luar standar operasional yang semestinya, maka hal tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa penagihan wajib dilakukan secara profesional, beritikad baik, tidak mengandung intimidasi, serta tidak mengganggu kenyamanan pihak yang didatangi.

Tak hanya itu, apabila dalam praktiknya terdapat unsur ancaman, tekanan, atau tindakan yang mengarah pada gangguan ketertiban, maka persoalan ini dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara penggunaan kendaraan tanpa pelat nomor juga menimbulkan pertanyaan tersendiri terkait kepatuhan terhadap aturan administrasi lalu lintas.

Kini keluarga debitur menyatakan tengah mengumpulkan bukti dan mempertimbangkan langkah resmi untuk menyampaikan pengaduan kepada perusahaan pembiayaan terkait, OJK, hingga kepolisian, guna meminta klarifikasi, evaluasi prosedur penagihan, dan kepastian hukum atas peristiwa yang dinilai telah mengusik rasa aman keluarga di rumah sendiri.

“Penagihan adalah hak perusahaan, tetapi rasa aman warga juga wajib dihormati.Jangan sampai cara-cara yang dipersoalkan publik justru mencoreng nama lembaga pembiayaan itu sendiri,” tutup pihak keluarga.

 

Penulis, Mahrus Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.